Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melaksanakan kegiatan Pelatihan Dasar (LATSAR) CPNS Golongan II dan III Angkatan III Tahun 2022.
Sebagai bentuk Capaian Aktualisasi, maka salah satu peserta LATSAR “LADY GRACE NATALIA MINTIA, S.H.” mengangkat judul PENYEBARLUASAN INFORMASI TENTANG GRATIFIKASI KEPADA PNS DALAM LINGKUP KABUPATEN HALMAHERA UTARA MELALUI WEBSITE INSPEKTORAT” Karena, Korupsi tidak hanya berbentuk penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara demi keuntungan pribadi namun juga bisa berupa pemberian hadiah atau fasilitas lainnya yang disebut dengan gratifikasi.
Gratifikasi sering tidak disadari karena dianggap sebagai hal biasa tetapi ini merupakan awal dari korupsi. Oleh karena itu diberikan informasi tentang gratifikasi guna meningkatkan pemahaman PNS agar terhindar dari perilaku korupsi.
Diharapkan kepada semua PNS, apabila menemukan Gratifikasi agar segera melapor ke Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara.